Sebagai alat musik, angklung merupakan produk budaya lama Indonesia, khususnya, budaya Sunda lama. Sayangnya, sama seperti hampir semua bentuk budaya tradisional Indonesia, keberadaan musik angklung di masa kini makin hari makin surut. Malah dapat dikatakan, telah bergerak menuju kepunahan. Benarkah pernyataan itu ?
Kalangan musisi, seniman, dan pemerhati musik angklung akan segera menjawab pernyataan tersebut dengan kata “tidak”. Dengan sukarela, mereka akan menunjukkan dan membeberkan sejumlah data dan fakta yang dapat digunakan untuk melawan pernyataan ‘negatif’ tersebut di atas. Salah satu conoh yang mungkin diungkapkan adalah adanya kegiatan pembinaan musik angklung yang terorganisir di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di Jawa bagian Barat (termasuk Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta), khususnya di kota Bandung. Hal ini dapat dijadikan indikator bahwa masih banyak generasi muda, terutama pelajar dan mahasiswa, yang peduli akan kelestarian musik angklung. Sekali lagi, timbul pertanyaan, benarkah itu ?
Sejumlah fakta menunjukkan fakta yang berlawanan. Dari data penyelenggaraan Festival Paduan Angklung ITB, terlihat bahwa pada setiap penelenggaraan, jumlah peserta festival menurun dari waktu ke waktu. Panitia penyelenggara festival memiliki data yang menyatakan bahwa beberapa sekolah yang pernah menjadi peserta, bahkan sempat mencatatkan prestasi, kini tidak lagi memiliki tim angklung, seperti SMKI Bandung (kini SMK Negeri 11), SMU Negeri 4, SMU St. Angela Bandung, SMP Negeri 7 Bandung, dll. Sedangkan tinghkat perguruan tinggi, kini LISES UNPAD telah tidak lagi membina tim angkluing mereka. Bahkan pada tahun 1998, Festival Paduan Angklung ITB tidak lagi mempertandingkan kategoriSLTP, karena ketiadaan calon peserta. Peserta Festival dari tingkat SLTA pun hanya diikuti oleh nama-nama lama, tanpa ada penyegaran sama sekali.
Fakta lain adalah kurangnya inovasi teknis dari para seniman dan musisi angklung. Sebagai alat musik tradisional yang bersifat sangat sederhana, angklung memiliki banyak keterbatasan, bila dilihat dari fungsinya sebagai alat musik. Sayangnya, hanya ada sedikit usaha yang pernah dilakukan, untuk mengatasi keterbatasan tersebut. Dan yang lebih menyedihkan lagi, para tokoh dan seniman angklung senior lebih banyak mencibir, bila melihat suatu karya inovatif atau modifikasi teknis pada alat musik tersebut. Dengan entengnya mereka mengatakan, “Benda tersebut bukan angklung”. Salah satu contohnya adalah “Angklung Elektrik”, yang hingga kini masih menjadi kontroversi di kalangan para peminat dan pemerhati musik angklung.
Lepas dari semua fakta, data, dan opini tersebut, saya pribadi cenderung menyatakan bahwea saat ini memang bukan masa yang cocok untuk musik angklung, dan semua segi budaya yang dibawanya. Karena itu kita, para pemerhati, peminat, dan pelaku budaya tersebut hanya dihadapkan pada satu kondisi, yaitu punah. Tunggu dulu, apa hal ini harus terjadi? dan kenapa?
Karakter musik angklung cenderung komunal dan sederhana. Angklung tunggal bukan merupakan instrumen musik yang melodik. Suatu komposisi musik hanya dapat dimainkan dengan baik, melalui kerjasama antara beberapa (bahkan banyak) orang yang bertindak sebagai pemain dari satu rangkaian alat musik angklung yang berbeda-beda, dibawah kendali seorang konduktor / dirigen. Implikasi dari keadaan tersebut adalah, diperlukannya suatu tim, di mana setiap anggotanya harus saling mendukung, dan mengesampingkan identtitas dirinya sebagai individu. Ia dan rekan-rekannya harus rela diidentifikasikan secara kolektif, dan bertindak hanya berdasarkan komando pimpinannya semata. Secara ekster, telah terjadi ‘pengaburan identitas’ dan ‘pembatasan hak suara’ dalam komunitas. Beberapa rekan malah pernah mengatakan sebuah komentar dengan nada bercanda, bahwa angklung merupakan suatu “alat musik yang bersifat komunis dan anti demokrasi”.
Secara fisik, angklung hanya memiliki karakter suara yang homogen dan cenderung perkusif, bahkan masih lebih sederhana dibandingkan suara manusia yang kaya akan warna. Karena itu, tidak banyak kualitas dan dinamika musik modern yang dapat diadopsi. Tetapi kesederhanaan karakter ini tidak tidak diimbangi dengan proses pelatihan dan pembentukan performanya. Dibandingkan dengan instrumen musik melodik, seperti gitar, piano, dll, membentuk dan melatih sebuah tim angklung hingga dapat menampilkan sebuah komposisi musik, terasa lebih mahal dan lebih rumit. Faktor jumlah pemain itulah penuyebabnya.
Mungkin itulah sebabnya saya berpendapat bahwa angklung sudah tidak cocok untuk nilai-nilai yang dianut masyarakat masa kini. Dengan sistem pendidikan yang diarahkan pada kemampuan kompetisi, maka sifat komunal yang dibawa oleh musik angklung seakan manjadi paenghalang bagi seorang pemuda/pemudi untuk mengekspresikan diri. Lingkungan yang makin individual, memacu kebutuhan untuk mendapatkan pengakuan secara individu pula, bukan bagian dari suatu komunitas. Di sisi lain, pengakuan tersebut hanya bisa didapatkan bila seseorang telah berhasil memenangkan suatu kompetisi, apapun topik dan bentuknya.
Perkembangan teknologi telah menjadi salah satu sebab terjadinya pergeseran budaya di Indonesia. Sejumlah besar arus informasi dari berbagai belahan bumi yang masuk ke Indonesia, telah menyebabkan terjadinya pergeseran nilai yang dianut oleh masyarakat. Sifat gotong royong yang menjadi dasar budaya musik angklung, telah luntur, digantikan oleh iklim kompetisi yang arogan. Demikian juga bentuk kesenian yang cenderung harmonis dengan alam dan lingkungan, telah digantikan dengan dinamika yang tidak beraturan, ekstrem, dan lebih bebas. Semua ini diadopsi begitu saja oleh masyarakat, tanpa melalui filter-filter budaya. Bahkan budaya baru ini dianggap lebih baik, lebih keren, dan lebih menjanjikan kesenangan hedonis. Dan sekali lagi, musik angklung tidak memiliki tempat di sini. Sebagai ilustrasi, sebagian pelajar dan mahasiswa di berbagai tempat di Jawa Barat mengetahui bahwa grup musik ‘Queen’-lah yang mempopulerkan lagu “Bohemian Rhapsody”. Atau fakta bahwa Dhani Ahmad adalah penulis lagu-lagu hits milik kelompok band ‘Dewa’ (dulu Dewa 19). Tetapi coba tanyakan pada mereka tentang siapa pencipta angklung diatonis, mungkin hanya sedikit orang yang sanggup menjawab.
Nah, dengan semua kekurangan angklung di atas, masihkan kita dapat mengatakan bahwa jenis musik dan alat musik ini akan lestari ? Sebagai pemerhati dan pecinta musik angklung, saya menawarkan beberapa alternatif strategi agar kita masih dapat berkata “Ya” dengan yakin.
Alternatif pertama adalah menjaring peminat baru. Berdasarkan karakter masyarakat muda Indonesia sekarang, peminat suatu budaya kini bukan lagi para penikmat semata. Mereka harus dapat terlibat aktif di dalam budaya yang ditawarkan. Sebagai contoh, klub pecinta flm kini tidak lagi mengadakan acara nonton bareng, tetapi telah mengadakan pelatihan sinematografi. Untuk melakukan penjaringan peminat baru ini, ada sebuah kata yang sangat penting, yaitu Marketing. Dengan kata lain, kita sebagai pelaku harus mampu membaca semua keinginan dan keperluan pasar, dalam hal ini penonton atau pendengar musik angklung. Mungkin kita jangan terlalu terpaku pada aturan baku, bila hal tersebut dapat mengurangi “nilai jual” yang kita miliki di mata pasar.
Alternatif kedua adalah mengakomodasi keinginan untuk berkompetisi. Suatu pertunjukan musik angklung, sejenis Festival yang bersifat lomba, adalah suatu sarana untuk menjaring para peminat dan calom peminat musik angklung baru. Kompetisi teknik dan cara memainkan musik angklung dengan baik dan benar, termasuk bersaing dalam menciptakan komposisi yang indah dengan alat musik angklung, memang sanagt diperlukan. Kebanggaan untuk menyatakan bahwa ‘untuk saat ini, kamilah yang terbaik’ dapat menjadi motivator yang kuat. Tetapi tetap harus diingat bahwa hal tersebut bukan menjadi tujuan utama. Segi teknik dan performansi memang penting, tapi jangan lupa, itu semua hanya alat.
Alternatif ketiga adalah memberikan kesempatan untuk mencoba. Sifat generasi muda Indonesia saat ini salah satunya adalah haus akan pengalaman baru. Karena itu, sebaiknya dibuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi mereka utuk mencoba jenis musik ini. Mungkin caranya adalah dengan mengadakan latihan yang terbuka bagi siapa saja yang ingin mencoba. Ini mungkin agak sulit dilakukan, karena memerlukan koordinasi dan tenaga yang tidak sedikit. Cara lain adalah dengan berbagi pentas dengan sebuah atau beberapa tim angklung yang memang jarang mendapatkan kesempatan tampil. Hal ini saya nilai sangat penting, karena kesempatan unmtuk tampil di atas pentas adalah salah satu sarana bagi sebuah tim angklung untuk mendapatkan pengakuan atas keberadaannya.
Alternatif keempat adalah manajemen tim. Hal ini sangat penting, karena pengelolaan sebuah tim angklung, termasuk pengelolaan latihan dan sarana yang digunakan, merupakan kunci bagi baik buruknya hasil yang ditampilkan. Jangan sampai terjadi eksploitasi terhadap anggota tim, tanpa adanya imbalan atau penghargaan yang memadai atas hasil kerja keras dan jerih payah mereka, baik secara kolektif, maupun individual. Demikian juga bila hal yang sebaliknya terjadi, harus diterapkan mekanisme sanksi yang sesuai dan adil.
Dari semua bentuk strategi di atas, ada dua hal yang juga sangat mendukung keberadaan budaya dan musik angklung, yaitu Promosi dan Pendanaan. Tanpa didukung kedua faktor tersebut, tidak mungkin dilakukan kegiatan-kegiatan pelestarian dan pengembangan musik angklung, seperti yang telah disebut di atas. Karena itu perlu dipikirkan suatu konsep promosi efektif dan pendanaan mandiri, agar semua kegiatan ‘perangklungan’ dapat dilaksanakan dengan baik, tanpa harus tergantung pada bantuan atau dukungan dari pemerintah atau lembaga birokrasi lainnya. Sebaiknya dana yang digunakan berasal dari masyarakat, tanpa harus membebani para peminat, penikmat, dan pelaku musik angklung, atau masyarakat sekitarnya.
Saat ini, yang sebenarnya kita perlukan adalah bagaimana cara agar masyarakat luas dapat ikut berperan dalam pelestarian bentuk budaya ini. Saya selalu berpendapat bahwa pelestarian bukan berarti disimpan baik-baik di sebuah kotak kaca dalam sebuah museum, kemudian dinilai dengan sejumlah besar rupiah, dan dijaga agar tidak hilang dicuri. Lestari di sini adalah berkembang luas dan digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Atau lebih baik lagi, dijadikan salah satu kebutuhan di kalangan masyarakat. Lestari adalah tinggal di dalam hati, bergema dalam pemikiran, dan tercermin dalam perbuatan. Agar tujuan tersebut dapat dicapai, kita sebagai para pemerhati, pecinta, dan pelaku musik angklung, tidak dapat hanya mengandalkan kesadaran masyarakat, atau berharap pada bantuan dari pemerintah. Kitalah yang memikul tanggung jawab untuk menyadarkan masyarakat akan eksistensi dan kelangsungan hidup budaya tersebut.
Akhir kata, saya tetap percaya, bahwa dengan segala kelebihan dan kekurangannya, angklung dan musik angklung serta semua agen budaya yang menyertainya tidak akan punah begitu saja. Paling tidak, selama norma ketimuran masih ada di Indonesia, masih akan bermunculan para peminat, pecinta, pemerhati dan pelaku musik angklung yang baru.
Only AWI Member can write comments.
Please login or register.